PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT
A.
Konsep Dasar Pengembangan Masyarakat.
Pengembangan masyarakat adalah suatu pekerjaan social yang
bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat dengan berbagai cara dan
melalui sumber-sumber yang ada serta menekankan prinsip partisipasi sosial[1].
Dasar Filosofis Pengembangan Masyarakat islam adalah help people to the help
himself (membantu masyarakat untuk membantu dirinya sendiri[2]. Adapun
beberapa asumsi yang dapat digunakan dalam mewujudkan nya yakni sebagai
berikut:
Pertama, pada intinya
upaya-upaya pembangunan masyarakat dapat dilihat sebagai sebuah tatanan social
secara adil dan terbuka yang dapat melakukan usahanya sebagai perwujudan atas
kemampuan dan potensi yang dimilikinya sehingga kebutuhan (material dan
spiritual) nya dapat terpenuhi. Oleh karena itu, Pengembangan masyarakat tidak
berwujud tawaran sebuah proyek usaha kepada masyarakat, tetapi sebuah
pembenahan struktur social yang mengedepankan keadilan.
Pengembangan masyarakat pada dasarnya adalah merencanakan dan
menyiapkat suatu perubahan social yang berarti bagi peningkatan kualitas hidup
manusia.
Kedua, pengembangan
masyarakat tidak dilihat sebagai suatu proses pemberian dari pihak yang
memiliki sesuatu kepada pihak yang tidak memiliki. Karena pemahaman ini akan
menjerumuskan kepada usaha-usaha yang sekedar memberikan kesenangan sesaat dan
bersifat sementara. Misalnya, pemberian bantuan dana segar (fresh money)
kepada masyarakat hanya akan mengakibatkan hilangnya kemandirian dalam
masyarakat tersebut atau timbulnya ketergantungan.
Ketiga, pengembangan
masyarakat mesti dilihat sebagai sebuah proses pembelajaran kepada masyarakat
agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas
kehidupannya. Menurut Soedjatmoko, ada suatu proses yang sering kali dilupakan
bahwa pembangunan adalah social lerning. Oleh karena itu, pengembangan
masyarakat sesungguhnya merupakan sebuah proses kolektif dimana kehidupan
berkeluarga, bertetangga, dan bernegara tidak sekedar menyiapkan penyesuaian-penyesuaian
terhadap perubahan social yang mereka lalui, tetapi secara aktif mengarahkan
perubahan tersebut pada terpenuhinya kebutuhan bersama.
Keempat, Pengembangan
masyarakat tidak mungkin dilaksanakan tanpa keterlibatan secara penuh oleh
mayarakat itu sendiri. Partisipasi bukan sekedar kehadiran mereka untuk
mengikuti suatu kegiatan, melainkan juga harus dipahami sebagai konstribusi
mereka dalam seriap tahapan yang mesti dilalui oleh suatu program kerja
pengembangan masyarakat. Terutama dalam tahapan perumusan kebutuhan yang mesti
dipenuhi. Asumsinya, masyarakatlah yang paling tahu kebutuhan dan permasalahan
yang mereka hadapi.
Kelima, pengembangan
masyarakat selalu ditengarai dengan adanya pemberdayaan masyarakat (people
empowerment). Tidak mungkin rasanya tuntutan akan keterlibatan masyarakat
dalam suatu program pembangunan apabila masyarakat itu sendiri tidak memiliki
daya ataupun skill yang cukup. Oleh karena itu, mesti ada suatu mekaanisme dan
sistem untuk memberdayakan masyarakat. Masyarakat harus lah diberikan suatu
kepercayaan bahwa tanpa ada keterlibatan mereka secara penuh, perbaikan
kehidupan mereka tidak akan membawakan hasil yang berarti.
Dari asumsi-asumsi dasar tersebut diatas, lahirlah hak, nilai, dan
keyakinan dalam masyarakat yang harus dihormati, antara lain yaitu;
1)
Hak
menentukan keputusan-keputusan yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Hak ini
muncul karena adanya keyakinan bahwa bahwa masyarakat memiliki kemampuan
memecahkan masalahnya sendiri.
2)
Masyarakat
mempunyai hak untuk berusaha menciptakan lingkungan yang diinginkannya dan
menolak suatu lingkungan yang dipaksakan dari luar. Hal ini di dasari oleh
ketentangan dan ketentraman lingkungan lainnya sehingga dalam diri masyarakat
terjadi interaksi social aktif dan adaptif. Oleh karena itu, proses
pembelajaran selalu lahir dari potensi social.
3)
Masyarakat
harus diyakini mampu bekerja sama secara rasional dalam bertindak untuk
mengidentifikasi masalah dan kebutuhan komunitasnya, serta bertindak dalam
menggapai tujuan secara bersama. Dengan demikian, dalam pembangunan masyarakat
penting untuk memperhaikan karaktristik komunitas dan masyarkat pada umumnya,
terutama yang berkaitan dengan penentuan dan konstribusi kekuasaan.
Secara umum, ada empat strategi pengembangan masyarakat, yaitu[3]:
The Growth Strategy.
Penerapan strategi
pertumbuhan ini pada umumnya dimaksudkan untuk mencapai peningkatan yang cepat
dalam nilai ekonomis, melalui peningkatan pendapatan perr kapita penduduk,
produktivitas, pertanian, permodalan, dan kesempatan kerja yang dibarengi
dengan kemampuan konsumsi masyarakat, terutama dipedesaan.
Pada awalnya strategi ini dianggap efektif. Akan tetapi, karena economic
oriented malah menjadi sebaliknya, yakni semakin melebarnya pemisahan kaya
miskin, terutama di daerah pedesaan. Akibatnya, begitu terjadi krisis ekonomi
maka konflik dan kerawanan social terjadi dimana-mana.
The Walfare Strategy.
Strategikesejahteraan
ini pada dasarnya dimaksutkan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Akan
tetapi, karena tidak dibarengi dengan pembangunan kultural dan budaya mandiri
dalam diri masyarakat maka yang terjaddi adalah sikap ketergantungan masyarakat
kepada pemerintah . Oleh karena itu, dalam setiap usaha pembangunan masyarakat,
salah satu aspek yang harus diperhatikan penanganannya adalah masalah kultur
dan budaya masyarakat.
Pembangunan budaya
jangan sampai kontraproduktif dengan pembangunan ekonomi. Dalam konteks yang
demikian innilah model pembangunan masyarakat menjadi sangat relavan karena
salah satu tujuannya adalah mmengupayakan budaya mandiri masyarakat.
The Responsitive Strategy.
Strategi ini
merupakan strategi kesejahteraan yang dimaksutkan untuk menanggapi kebutuhan
yang dirumuskan masyarakat sendiri dengan bantuan pihak luar untuk memperlancar
usaha mandiri melalui pengadaan teknologi serta sumber-sumber yang sesuai bagi
kebutuhan proses pembangunan. Akan tetapi, karena pemberdayaan masyarakat
sendiri belum dilakukan maka strategi yang tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat ini terlalu idealistic dan sulit di transformasikan kepada
masyarakat.
Kecepatan
teknologi sering kali, bahkan selalu, tidak diimbangi dengan kesiapan dalam
masyarakat dalam menerima dan memfungsikan teknologi itu sendiri. Akibatnya,
teknologi yang dipakai dalam penerapan strategi ini menjadi difungsionalkan.
The Integrated or Holistic Strategy.
Untuk mengatasi dilemma pengembangan masyarakat karena “kegagalan”
ketiga strategi yang sudah dijelaskan diatas, maka konsep kombinasi dari
unsur-unsur pokok etika strategi di asta menjadi etika terbaik. Strategi ini
secara sistematis mengintegrasikan seluruh komponen dan unsur yang diperlukan,
yakni ingin mencapai secara simultan tujuan-tujuan yang menyangkut kelangsungan
pertumbuhan, persamaan, kesejahteraan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam
proses pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, dalam strategi ini terdapat
tiga prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
a)
Persamaan,
keadilan, pemerataan, dan partisipasi merupakan tujuan yang secara eksplisit
harus ada dari strategi menyeluruh sehingga badan public yang ditugasi harus
melaksanakan dan memahami dinamika social masyarakat sebagai intervensinya.
b)
Memerlukan
perubahan-perubahan mendasar, baik dalam komitmen maupun dalam gaya cara
bekerja. Oleh karena itu, badan public yang belum memiliki kemampuan intervesi
social akan memerlukan pemimpin yang kuat komitmen pribadinya terhadap
tercapainya tujuan dari strategi holistic tersebut, yakni untuk;
1)
Menentukan
arah nilai organisasi, energy, dan proses menuju strategi
2)
Memelihara
integritas organisaasi yang didukung oleh instutional leadership.
c)
Keterlibatan
dalam badan public dan organisasi social secara terpadu. Dengan demikian,
memerlukan suatu pedoman untuk memfungsikan supraorganisasi yang bertugas
antara lain;
1)
Membangun
dan memelihara persfektif menyeluruh.
2)
Melaksanakan
rekrutmen dan pengembangan kepemimpinan kelembagaan.
3)
Membuat
mekanisme control untuk mengatur saling keterkaitan (independensi)
antara organisasi formal dan informal melalui sistem manajemen strategis.
Untuk menjaga ketiga prinsip tersebut, maka dalam strategi ini
diperlukan keterlibatan banyak ahli yang bekerja secara profesioal sesuai
dengan bidangnya masing-masing. Atas dasaritu pula model pengembangan mayarakat
juga melibatkan para ahli yang bertindak sebagai fasilitator, sesuai bidang dan
profesi masing-masing.
B.
Model-model Pembangunan Masyarakat.
Adapun model-model pembangunan masyarakat menurut Jack Rothman
dalam kaya klasik nya yang amat terkenal yakni Three Models of Community
Organization Pracite (1968), yang berarti memahami tiga model yang berguna
dalam memahami konsepsi tentang pembangunan masyarakat. Yaitu adalah;
1)
Pengembangan
masyarakat local (locality development).
2)
Perencanaan
social (social planning).
3)
Aksi
social (social action).
Pradigma ini merupakan format ideal yang dikembangkan terutama
untuk tujuan analisis an konseptualisasi[4].
Dalam praktiknya, ketiga model tersebut saling bersentuhan satu
sama lain. Setiap komponennya dapat digunakan secara kombinasi dan simultan sesuai
dengan kebutuhan dan situasi yang ada. Mengacu pada dua persfektif diatas,
model pertama dan kedua lebih sejalan dengan persfektif professional, sedangkan
model ketiga lebih dekat dengan persfektif radikal.
Adapun penjabaran yang akan ditampilkan dalam Tabel 3.2
Tabel 3.2: Tiga Model Pengembangan Masyarakat.
Parameter
|
Pengembangan Masyarakat Sosial
|
Perencanaan Sosial
|
Aksi Sosial
|
|
Orientasi Tujuan
|
kemadirian, integrasi dan kemampuan masyarakat (tujuan propes)
|
pemecahan masalah sosial yang ada dimasyarakat (tujuan
tugas/hasil)
|
perubahan struktur kekuasaan, lembaga, dan sumber (tujuan propes
dan tugas)
|
|
asumsi mengenai struktur masyarakat dan kondisi masalah
|
keseimbangan, kurang kemampuan dalam relasi dan pemecahan
masalah
|
masalah sosial nyata; kemiskinan, pengagguran, kenakalan remaja
|
ketidakadilan, kesengsaraan, ketidakmerataan, ketidaksetaraan.
|
|
asumsi mengenai kepentingan masyarakat.
|
kepentingan umum atau perbedaan yang dapat diselaraskan.
|
kepentingan yang dapat diselaraskan atau konflik kepentingan
|
konflik kepentingan yang tidak dapat diselaraskan; ketiadaan
sumber.
|
|
konsepsi mengenai kepentingan umum
|
rationalis-uniatary
|
idealist-unitary
|
realist-individualist
|
|
orientasi terhadapa struktur kekuasaan
|
struktur kekuasaansebagai kolaborator, perwakilan
|
struktur kekuasaan sebagai pekerja dan sponsor
|
struktur kekuasaan sebagai sasaran aksi, dominasielit kekuasaan
harus dihilangkan.
|
|
sistem klien atau sistem perubahan
|
masyarakat secara keseluruhan
|
seluruh atau sekelompok masyarakat, termasuk masyarakat
fungsional.
|
sebagian atau sekelompok anggota maasyarakat tertentu
|
|
konsepsi mengenai kepentingan klien atau penerima pelayana.
|
warga masyarakat atau negara
|
konsumen
|
korban
|
|
peranan masyarakat
|
partisipasi dalam proses pemecahan masalah
|
konsumen atau penerima pelayan
|
pelaku, elemen, aggota.
|
|
C.
Beberapa Permasalahan Dalam Pengembangan dan Pembangunan
Masyarakat.
Ketidakberdayaan juga dapat dirumuskan sebagai keadaan dari masyarakat
yang hidup serba kekurangan, kketerbelakangan, dan ketertinggalan yang terjadi
yang bukan karena dikehendaki atau keinginan daripada masunusia.
Keadaan social ekonomi masyarakat diwilayah pedesaan masih ditandai
oleh pertambahan penduduk yang cukup pesat, dan sebagian besar masih tergantung
pada sector pertanian serta sector-sektor tradisional. Dalam situasi yang
seperti ini, tekanan terhadap sumberdaya lahan semakin besar dan rata-rata
penguasaan asset lahan setiap rumah tangga semakin minim, bahkan banyak rumah
tangga yang tidak memiliki lahan garapan.
Beberapa permasalahan ketidakberdayaan masyarakat adalah:
1.
Seseorang
termasuk tidak berdaya kalau ia miskin, tingkat pendapatannya tidak mencukupi
untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum yang antara lain meliputi pangan,
sandang, perumahan, pendidikan, dan juga kesehatan. Hal ini dapat disebabkan
oleh terlalu besarnya jumlah anggota keluarga atau karena rendahnya
produktivitas, atau kombinasi keduanya. Seperti contahnya banyakya
pengangguran, sedikitnya lapangan pekerjaan, rendahnya pendidikan, terbatasnya
keterampilan atau rendahnya tingkat kesehatan gizi.
2.
Upaya
untuk mengurangi penduduk miskin yang tidak berdaya lebih lanjut akan semakin
sulit karena penduduk miskin yang tersisa adalah yag paling rendah kemampuannya
untuk dapat menolong diri, semakin terpusat di kantong-kantong ketidakberdayaan
yang berlaku umum karena semakin tidak efektif dan peran utamanya harus
digantikan dengan kebijakasanaan khusus yang langsung ditujukan kepada dan
untuk orang miskin. Harus dapat dikembangkan strategi yang diarahkan secara
khusus kepada wilayah dan kelompok miskin.
Untuk
itu, pertama-tama kita harus mengetahui sumber penyebab kemiskinan, bersifat
structural dan kultural.
3.
Pemantauan
profil penduduk miskin telah mulai dilakukan dan telah diperoleh gambaran
mengenai persebaran penduduk miskin yang dapat digunakan untuk merumuskan
kebijakan pengentasan kemiskinan. Profil rumah tangga dan kemiskinan di
pedesaan dan perkotaan perlu dibedakan jenis programnya, kegiatan, dan bentuk
bantuan yang dilaksanakan.
4.
Keberahasilan
dann efektifiitas program pemberdayaan masyarakat dalam menjangkau orang miskin
ditentukan oleh keterpaduan dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program
anti kemiskinan. Program penanggulangan kemiskinan harus berisi pedoman-pedoman
umum peningkatan perhatian pada masalah-masalah kemiskinan.
5.
Pada
hakikatnya, masalah kemiskinan tidak terlepas dari masalah yang leih besar,
yaitu masalah ketimpangan anta saja, tenpa keinginan untuk lebih dari apa yang
munkin. Sementara itu, factor produksi unggulan tersebut dikuasai oleh sector
perkotaan industrial, terutama dalam mewujudkan informasi, teknologi, dan
fasilitas perkreditan.
D.
Factor-faktor
penyebab ketidakberdayaan.
Beberapa hal yang diperkirakan menjadi penyebab ketidakberdayaan
adalah[5]:
1.
Permasalahan
rendahnya kapabilitas dan ketersediaan suberr daya alam bagi proses produksi
primer. Rendahnya kualitas sumber daya lahan mengakibatkan tingginya biaya
produksi yang harus dikeluarkan oleh petani produsen.
2.
Permasalah
tata nilai (etos). Ketidakberdayaan yang telah berjalan dalam dimensi ruang dan
waktu yang luas dan lama, dan telah mewarnai pengalaman kesejahteraan berjuta
penduduk, ternyata telah menyebabkan kemiskinan diterima sebagai bagian yang
sah dalam kehidupan serta meewarnai sistem nilai dan struktur social
masyarakat.
3.
Keterbatasan
penguasaan fakktor produksi pertanian, khususnya lahan usaha. Sejumlah besar
rumah tangga keluarga petani tidak memiliki garapan (sawah) atau hanya
menguasai lahan yang sangat sempit (kurang dari 0,05 ha).
4.
Surplus
tenaga kerja pedesaan dengan keterampilan teknis dan manajemen yang terbatas
Karena keterbatasan berlatih (bukan keterbatasan pendidikan).
5.
Keterbatasan
lapangan kerja dan lapangan usaha di sector pertanian, baik akibat
keterbbatasan pertanian maupun akibat “keterlemparan” akibat masuknya input
pertanian mdern.
6.
Keterbatasan
alternative pilihan teknologi budidaya untuk komoditi pertanian yang ekonomis,
teknologi pascapanen, dan pengolahan hasil, serta teknologi nonpertanian.
7.
Keterbatasan
infoormasi, pembinaan, fasilitas pemodalan, proteksi usaha dan kesempatan
merupakan suatu lingkungan yang lazim dalam bisnis modern.
8.
Nilai
tukar perdagangan barang produksi pedesaan lebih renddah terhadap barang
produksi perkotaan atau sector modern.
9.
Terbatasnya
volume uang yang beredar di pedesaan.
10.
Kebijakan
pemerintah yang lebih menitikberatkan pada lahu pertumbuhan ekonomi ternyata
berdampak negative terhadap kelompok masyarakat miskin.
11.
Belum
berfungsinya kelembagaan swaadaya masyarakat di pedesaan yang mampu menampung
prakasa, peran serta, dan swadaya masyarakat untuk mengentas diri sendiri.
12.
Rendahnya
tingkat kesejahteraan rumah tangga miskin yang pada kenyataannya sangat
berhubungan erat dengan berbagai masalah. Seperti;
a)
Masalah
pendapatan yang diperoleh.
b)
Masalah
gizi dan pangan.
c)
Masalah
kesehatan.
d)
Masalah
kematian.
e)
Masalah
lingkungan pemukiman.
f)
Masalah
penidikan.
g)
Masalah
penguasaan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi).
h)
Masalah
pemilikan lahan.
i)
Masalah
kesempatan kerja.
j)
Masalah
prasarana/ sarana kebutuhan dasar.
E.
Upaya-upaya
pemberantasan Kemiskinan
Dalam rangka pemberantasan kemiskinan, telah di rancang berbagai
program pembinaan sumber daya manusia dan sekaligus memperbaiki tingkat
kesejahteraannya.
Hal ini dimaksut untuk lebih memerataka akses seluruh masyarakat
terhadap proses pembangunan dan hasil-hasil nya. Selain itu, perlu
adanyaperhatian khusus terhadap kelompok masyarakat miskin yang relative yang
tertnggal dan belum beruntung dibandingkan dengan kelompok lainnya. Penanganan
kemiskinan padda prissipnya merupakan pemecahan masalah-masalah yang berkaitan
dengan kondisi sumberdaya alam yang tidak menguntungkan dan rendahnya akses
kelompok masyarakat miskin terhadap peluang-peluang yang tersedia.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan kemiskinan harus diarahkan
kepada ;
1.
Meningkatkan
kualitas dan kemampuan sumber daya manusia, melalui jalur pelayanan pendidikan,
pelayanan kesehatan dan perbaikan gizi.
2.
Mengembangkan
tingkat partiipasi penduduk miskin secara sinergis untuk membentuk kelompok
sehingga mempunya posisi tawar yang lebih kuat dalam bernegosiasi dengan pihak
lain.
3.
Mengembangkan
dan membuka usaha produktif yang dapat diakses oleh kelompok miskin secara
berkelanjutan.
4.
Memperbesar
akses masyarakat miskin dalam penguasaan factor-faktor produksi.
5.
Pemihakan
kebijaakan public yang mampu mendorong peeningkata daya beli masyarakat miskin.
Dengan mengacu kepada lima arah tersebut maka bantuan program
pembangunan harus diberikan dalam bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan
penghasilan, kemampuan bersaha, upaya meringankan beban hidup masyarakat,
pemenuhan prasarana dasar social, pemberian modal kerja melalui Kelompok
Swadaya Masyarakat (KSM) untuk dapat
digulirkan lebih lanjut, pembangunan atau rehabilitas sarana dan prasarana
fisik yang menunjang kegiatan produktif, pemasara hasil produksi pedesaan, dan
perbaikan mutu lingkungan pemukiman hidup.
Pemerintah juga sedang merancang usaha melalui konsep program
bantuan khusus untuk wilayah dengan kelompok masyarakat miskin yang cukupp
besar. Usaha pemerintah pada kenyataannya masih menghadapi permasalahan yakni;
a)
Kurangnya
data actual untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi kelompok
miskin.
b)
Belum
diketahuinya proyek-proyek yang dibutuhkan untuk kelompok masyarakat miskin.
c)
Belum
diketahuinya katagori kelompok sasaran yang relavan dengan jenis proyek yang
akan diintroduksikan.
Daftar Pustaka.
M Wignyosoebroto, Soetandyo. 2009. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat;
pradigma aksi metodologi. Yogyakarta; PT LKiS Pelangi Aksara. 2009.
M Suharto, Edi. 2009. Mambangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung,
PT Refika Aditama.
[1]
Edi, Suharto. Mambangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung, PT Refika
Aditama. 2009. Halaman 37.
[2]
Prof. Soetandyo Wignyosoebroto, MPA. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat;
pradigma aksi metodologi. Yogyakarta; PT LKiS Pelangi Aksara. 2009. Halaman
4.
[3]
Prof. Soetandyo Wignyosoebroto, MPA. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat; pradigma
aksi metodologi. Yogyakarta; PT LKiS Pelangi Aksara. 2009. Halaman 8.
[4]
Edi, Suharto. Mambangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung, PT
Refika Aditama. 2009. Halaman 42.
[5]
Prof. Soetandyo Wignyosoebroto, MPA. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat; pradigma
aksi metodologi. Yogyakarta; PT LKiS Pelangi Aksara. 2009. Halaman 59-61.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar