Kamis, 07 April 2016

 PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT

A.    Konsep Dasar Pengembangan Masyarakat.
Pengembangan masyarakat adalah suatu pekerjaan social yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat dengan berbagai cara dan melalui sumber-sumber yang ada serta menekankan prinsip partisipasi sosial[1]. Dasar Filosofis Pengembangan Masyarakat islam adalah help people to the help himself (membantu masyarakat untuk membantu dirinya sendiri[2]. Adapun beberapa asumsi yang dapat digunakan dalam mewujudkan nya yakni sebagai berikut:
Pertama, pada intinya upaya-upaya pembangunan masyarakat dapat dilihat sebagai sebuah tatanan social secara adil dan terbuka yang dapat melakukan usahanya sebagai perwujudan atas kemampuan dan potensi yang dimilikinya sehingga kebutuhan (material dan spiritual) nya dapat terpenuhi. Oleh karena itu, Pengembangan masyarakat tidak berwujud tawaran sebuah proyek usaha kepada masyarakat, tetapi sebuah pembenahan struktur social yang mengedepankan keadilan.
Pengembangan masyarakat pada dasarnya adalah merencanakan dan menyiapkat suatu perubahan social yang berarti bagi peningkatan kualitas hidup manusia.
Kedua, pengembangan masyarakat tidak dilihat sebagai suatu proses pemberian dari pihak yang memiliki sesuatu kepada pihak yang tidak memiliki. Karena pemahaman ini akan menjerumuskan kepada usaha-usaha yang sekedar memberikan kesenangan sesaat dan bersifat sementara. Misalnya, pemberian bantuan dana segar (fresh money) kepada masyarakat hanya akan mengakibatkan hilangnya kemandirian dalam masyarakat tersebut atau timbulnya ketergantungan.
Ketiga, pengembangan masyarakat mesti dilihat sebagai sebuah proses pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya. Menurut Soedjatmoko, ada suatu proses yang sering kali dilupakan bahwa pembangunan adalah social lerning. Oleh karena itu, pengembangan masyarakat sesungguhnya merupakan sebuah proses kolektif dimana kehidupan berkeluarga, bertetangga, dan bernegara tidak sekedar menyiapkan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan social yang mereka lalui, tetapi secara aktif mengarahkan perubahan tersebut pada terpenuhinya kebutuhan bersama.
Keempat, Pengembangan masyarakat tidak mungkin dilaksanakan tanpa keterlibatan secara penuh oleh mayarakat itu sendiri. Partisipasi bukan sekedar kehadiran mereka untuk mengikuti suatu kegiatan, melainkan juga harus dipahami sebagai konstribusi mereka dalam seriap tahapan yang mesti dilalui oleh suatu program kerja pengembangan masyarakat. Terutama dalam tahapan perumusan kebutuhan yang mesti dipenuhi. Asumsinya, masyarakatlah yang paling tahu kebutuhan dan permasalahan yang mereka hadapi.
Kelima, pengembangan masyarakat selalu ditengarai dengan adanya pemberdayaan masyarakat (people empowerment). Tidak mungkin rasanya tuntutan akan keterlibatan masyarakat dalam suatu program pembangunan apabila masyarakat itu sendiri tidak memiliki daya ataupun skill yang cukup. Oleh karena itu, mesti ada suatu mekaanisme dan sistem untuk memberdayakan masyarakat. Masyarakat harus lah diberikan suatu kepercayaan bahwa tanpa ada keterlibatan mereka secara penuh, perbaikan kehidupan mereka tidak akan membawakan hasil yang berarti.

Dari asumsi-asumsi dasar tersebut diatas, lahirlah hak, nilai, dan keyakinan dalam masyarakat yang harus dihormati, antara lain yaitu;
1)      Hak menentukan keputusan-keputusan yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Hak ini muncul karena adanya keyakinan bahwa bahwa masyarakat memiliki kemampuan memecahkan masalahnya sendiri.
2)      Masyarakat mempunyai hak untuk berusaha menciptakan lingkungan yang diinginkannya dan menolak suatu lingkungan yang dipaksakan dari luar. Hal ini di dasari oleh ketentangan dan ketentraman lingkungan lainnya sehingga dalam diri masyarakat terjadi interaksi social aktif dan adaptif. Oleh karena itu, proses pembelajaran selalu lahir dari potensi social.
3)      Masyarakat harus diyakini mampu bekerja sama secara rasional dalam bertindak untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan komunitasnya, serta bertindak dalam menggapai tujuan secara bersama. Dengan demikian, dalam pembangunan masyarakat penting untuk memperhaikan karaktristik komunitas dan masyarkat pada umumnya, terutama yang berkaitan dengan penentuan dan konstribusi kekuasaan.
Secara umum, ada empat strategi pengembangan masyarakat, yaitu[3]:
The Growth Strategy.
            Penerapan strategi pertumbuhan ini pada umumnya dimaksudkan untuk mencapai peningkatan yang cepat dalam nilai ekonomis, melalui peningkatan pendapatan perr kapita penduduk, produktivitas, pertanian, permodalan, dan kesempatan kerja yang dibarengi dengan kemampuan konsumsi masyarakat, terutama dipedesaan.
Pada awalnya strategi ini dianggap efektif. Akan tetapi, karena economic oriented malah menjadi sebaliknya, yakni semakin melebarnya pemisahan kaya miskin, terutama di daerah pedesaan. Akibatnya, begitu terjadi krisis ekonomi maka konflik dan kerawanan social terjadi dimana-mana.
  
The Walfare Strategy.
            Strategikesejahteraan ini pada dasarnya dimaksutkan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, karena tidak dibarengi dengan pembangunan kultural dan budaya mandiri dalam diri masyarakat maka yang terjaddi adalah sikap ketergantungan masyarakat kepada pemerintah . Oleh karena itu, dalam setiap usaha pembangunan masyarakat, salah satu aspek yang harus diperhatikan penanganannya adalah masalah kultur dan budaya masyarakat.
            Pembangunan budaya jangan sampai kontraproduktif dengan pembangunan ekonomi. Dalam konteks yang demikian innilah model pembangunan masyarakat menjadi sangat relavan karena salah satu tujuannya adalah mmengupayakan budaya mandiri masyarakat.
 
The Responsitive Strategy.
            Strategi ini merupakan strategi kesejahteraan yang dimaksutkan untuk menanggapi kebutuhan yang dirumuskan masyarakat sendiri dengan bantuan pihak luar untuk memperlancar usaha mandiri melalui pengadaan teknologi serta sumber-sumber yang sesuai bagi kebutuhan proses pembangunan. Akan tetapi, karena pemberdayaan masyarakat sendiri belum dilakukan maka strategi yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat ini terlalu idealistic dan sulit di transformasikan kepada masyarakat.
            Kecepatan teknologi sering kali, bahkan selalu, tidak diimbangi dengan kesiapan dalam masyarakat dalam menerima dan memfungsikan teknologi itu sendiri. Akibatnya, teknologi yang dipakai dalam penerapan strategi ini menjadi difungsionalkan.

The Integrated or Holistic Strategy.
            Untuk mengatasi dilemma pengembangan masyarakat karena “kegagalan” ketiga strategi yang sudah dijelaskan diatas, maka konsep kombinasi dari unsur-unsur pokok etika strategi di asta menjadi etika terbaik. Strategi ini secara sistematis mengintegrasikan seluruh komponen dan unsur yang diperlukan, yakni ingin mencapai secara simultan tujuan-tujuan yang menyangkut kelangsungan pertumbuhan, persamaan, kesejahteraan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, dalam strategi ini terdapat tiga prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
a)      Persamaan, keadilan, pemerataan, dan partisipasi merupakan tujuan yang secara eksplisit harus ada dari strategi menyeluruh sehingga badan public yang ditugasi harus melaksanakan dan memahami dinamika social masyarakat sebagai intervensinya.
b)      Memerlukan perubahan-perubahan mendasar, baik dalam komitmen maupun dalam gaya cara bekerja. Oleh karena itu, badan public yang belum memiliki kemampuan intervesi social akan memerlukan pemimpin yang kuat komitmen pribadinya terhadap tercapainya tujuan dari strategi holistic tersebut, yakni untuk;
1)      Menentukan arah nilai organisasi, energy, dan proses menuju strategi
2)      Memelihara integritas organisaasi yang didukung oleh instutional leadership.
c)      Keterlibatan dalam badan public dan organisasi social secara terpadu. Dengan demikian, memerlukan suatu pedoman untuk memfungsikan supraorganisasi yang bertugas antara lain;

1)      Membangun dan memelihara persfektif menyeluruh.
2)      Melaksanakan rekrutmen dan pengembangan kepemimpinan kelembagaan.
3)      Membuat mekanisme control untuk mengatur saling keterkaitan (independensi) antara organisasi formal dan informal melalui sistem manajemen strategis.
Untuk menjaga ketiga prinsip tersebut, maka dalam strategi ini diperlukan keterlibatan banyak ahli yang bekerja secara profesioal sesuai dengan bidangnya masing-masing. Atas dasaritu pula model pengembangan mayarakat juga melibatkan para ahli yang bertindak sebagai fasilitator, sesuai bidang dan profesi masing-masing.

B.     Model-model Pembangunan Masyarakat.
Adapun model-model pembangunan masyarakat menurut Jack Rothman dalam kaya klasik nya yang amat terkenal yakni Three Models of Community Organization Pracite (1968), yang berarti memahami tiga model yang berguna dalam memahami konsepsi tentang pembangunan masyarakat. Yaitu adalah;
1)      Pengembangan masyarakat local (locality development).
2)      Perencanaan social (social planning).
3)      Aksi social (social action).
Pradigma ini merupakan format ideal yang dikembangkan terutama untuk tujuan analisis an konseptualisasi[4].
Dalam praktiknya, ketiga model tersebut saling bersentuhan satu sama lain. Setiap komponennya dapat digunakan secara kombinasi dan simultan sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang ada. Mengacu pada dua persfektif diatas, model pertama dan kedua lebih sejalan dengan persfektif professional, sedangkan model ketiga lebih dekat dengan persfektif radikal.
Adapun penjabaran yang akan ditampilkan dalam Tabel 3.2

Tabel 3.2: Tiga Model Pengembangan Masyarakat.
Parameter
Pengembangan Masyarakat Sosial
Perencanaan Sosial
Aksi Sosial
Orientasi Tujuan
kemadirian, integrasi dan kemampuan masyarakat (tujuan propes)
pemecahan masalah sosial yang ada dimasyarakat (tujuan tugas/hasil)
perubahan struktur kekuasaan, lembaga, dan sumber (tujuan propes dan tugas)
asumsi mengenai struktur masyarakat dan kondisi masalah
keseimbangan, kurang kemampuan dalam relasi dan pemecahan masalah
masalah sosial nyata; kemiskinan, pengagguran, kenakalan remaja
ketidakadilan, kesengsaraan, ketidakmerataan, ketidaksetaraan.
asumsi mengenai kepentingan masyarakat.
kepentingan umum atau perbedaan yang dapat diselaraskan.
kepentingan yang dapat diselaraskan atau konflik kepentingan
konflik kepentingan yang tidak dapat diselaraskan; ketiadaan sumber.
konsepsi mengenai kepentingan umum
rationalis-uniatary
idealist-unitary
realist-individualist
orientasi terhadapa struktur kekuasaan
struktur kekuasaansebagai kolaborator, perwakilan
struktur kekuasaan sebagai pekerja dan sponsor
struktur kekuasaan sebagai sasaran aksi, dominasielit kekuasaan harus dihilangkan.
sistem klien atau sistem perubahan
masyarakat secara keseluruhan
seluruh atau sekelompok masyarakat, termasuk masyarakat fungsional.
sebagian atau sekelompok anggota maasyarakat tertentu
konsepsi mengenai kepentingan klien atau penerima pelayana.
warga masyarakat atau negara
konsumen
korban
peranan masyarakat
partisipasi dalam proses pemecahan masalah
konsumen atau penerima pelayan
pelaku, elemen, aggota.


C.    Beberapa Permasalahan Dalam Pengembangan dan Pembangunan Masyarakat.
Ketidakberdayaan juga dapat dirumuskan sebagai keadaan dari masyarakat yang hidup serba kekurangan, kketerbelakangan, dan ketertinggalan yang terjadi yang bukan karena dikehendaki atau keinginan daripada masunusia.
Keadaan social ekonomi masyarakat diwilayah pedesaan masih ditandai oleh pertambahan penduduk yang cukup pesat, dan sebagian besar masih tergantung pada sector pertanian serta sector-sektor tradisional. Dalam situasi yang seperti ini, tekanan terhadap sumberdaya lahan semakin besar dan rata-rata penguasaan asset lahan setiap rumah tangga semakin minim, bahkan banyak rumah tangga yang tidak memiliki lahan garapan.
Beberapa permasalahan ketidakberdayaan masyarakat adalah:
1.      Seseorang termasuk tidak berdaya kalau ia miskin, tingkat pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum yang antara lain meliputi pangan, sandang, perumahan, pendidikan, dan juga kesehatan. Hal ini dapat disebabkan oleh terlalu besarnya jumlah anggota keluarga atau karena rendahnya produktivitas, atau kombinasi keduanya. Seperti contahnya banyakya pengangguran, sedikitnya lapangan pekerjaan, rendahnya pendidikan, terbatasnya keterampilan atau rendahnya tingkat kesehatan gizi.
2.      Upaya untuk mengurangi penduduk miskin yang tidak berdaya lebih lanjut akan semakin sulit karena penduduk miskin yang tersisa adalah yag paling rendah kemampuannya untuk dapat menolong diri, semakin terpusat di kantong-kantong ketidakberdayaan yang berlaku umum karena semakin tidak efektif dan peran utamanya harus digantikan dengan kebijakasanaan khusus yang langsung ditujukan kepada dan untuk orang miskin. Harus dapat dikembangkan strategi yang diarahkan secara khusus kepada wilayah dan kelompok miskin.
Untuk itu, pertama-tama kita harus mengetahui sumber penyebab kemiskinan, bersifat structural dan kultural.
3.      Pemantauan profil penduduk miskin telah mulai dilakukan dan telah diperoleh gambaran mengenai persebaran penduduk miskin yang dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan. Profil rumah tangga dan kemiskinan di pedesaan dan perkotaan perlu dibedakan jenis programnya, kegiatan, dan bentuk bantuan yang dilaksanakan.
4.      Keberahasilan dann efektifiitas program pemberdayaan masyarakat dalam menjangkau orang miskin ditentukan oleh keterpaduan dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program anti kemiskinan. Program penanggulangan kemiskinan harus berisi pedoman-pedoman umum peningkatan perhatian pada masalah-masalah kemiskinan.
5.      Pada hakikatnya, masalah kemiskinan tidak terlepas dari masalah yang leih besar, yaitu masalah ketimpangan anta saja, tenpa keinginan untuk lebih dari apa yang munkin. Sementara itu, factor produksi unggulan tersebut dikuasai oleh sector perkotaan industrial, terutama dalam mewujudkan informasi, teknologi, dan fasilitas perkreditan.

D.    Factor-faktor penyebab ketidakberdayaan.
Beberapa hal yang diperkirakan menjadi penyebab ketidakberdayaan adalah[5]:
1.      Permasalahan rendahnya kapabilitas dan ketersediaan suberr daya alam bagi proses produksi primer. Rendahnya kualitas sumber daya lahan mengakibatkan tingginya biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh petani produsen.
2.      Permasalah tata nilai (etos). Ketidakberdayaan yang telah berjalan dalam dimensi ruang dan waktu yang luas dan lama, dan telah mewarnai pengalaman kesejahteraan berjuta penduduk, ternyata telah menyebabkan kemiskinan diterima sebagai bagian yang sah dalam kehidupan serta meewarnai sistem nilai dan struktur social masyarakat.
3.      Keterbatasan penguasaan fakktor produksi pertanian, khususnya lahan usaha. Sejumlah besar rumah tangga keluarga petani tidak memiliki garapan (sawah) atau hanya menguasai lahan yang sangat sempit (kurang dari 0,05 ha).
4.      Surplus tenaga kerja pedesaan dengan keterampilan teknis dan manajemen yang terbatas Karena keterbatasan berlatih (bukan keterbatasan pendidikan).
5.      Keterbatasan lapangan kerja dan lapangan usaha di sector pertanian, baik akibat keterbbatasan pertanian maupun akibat “keterlemparan” akibat masuknya input pertanian mdern.
6.      Keterbatasan alternative pilihan teknologi budidaya untuk komoditi pertanian yang ekonomis, teknologi pascapanen, dan pengolahan hasil, serta teknologi nonpertanian.
7.      Keterbatasan infoormasi, pembinaan, fasilitas pemodalan, proteksi usaha dan kesempatan merupakan suatu lingkungan yang lazim dalam bisnis modern.
8.      Nilai tukar perdagangan barang produksi pedesaan lebih renddah terhadap barang produksi perkotaan atau sector modern.
9.      Terbatasnya volume uang yang beredar di pedesaan.
10.  Kebijakan pemerintah yang lebih menitikberatkan pada lahu pertumbuhan ekonomi ternyata berdampak negative terhadap kelompok masyarakat miskin.
11.  Belum berfungsinya kelembagaan swaadaya masyarakat di pedesaan yang mampu menampung prakasa, peran serta, dan swadaya masyarakat untuk mengentas diri sendiri.
12.  Rendahnya tingkat kesejahteraan rumah tangga miskin yang pada kenyataannya sangat berhubungan erat dengan berbagai masalah. Seperti;
a)      Masalah pendapatan yang diperoleh.
b)      Masalah gizi dan pangan.
c)      Masalah kesehatan.
d)     Masalah kematian.
e)      Masalah lingkungan pemukiman.
f)       Masalah penidikan.
g)      Masalah penguasaan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi).
h)      Masalah pemilikan lahan.
i)        Masalah kesempatan kerja.
j)        Masalah prasarana/ sarana kebutuhan dasar.


E.     Upaya-upaya pemberantasan Kemiskinan
Dalam rangka pemberantasan kemiskinan, telah di rancang berbagai program pembinaan sumber daya manusia dan sekaligus memperbaiki tingkat kesejahteraannya.
Hal ini dimaksut untuk lebih memerataka akses seluruh masyarakat terhadap proses pembangunan dan hasil-hasil nya. Selain itu, perlu adanyaperhatian khusus terhadap kelompok masyarakat miskin yang relative yang tertnggal dan belum beruntung dibandingkan dengan kelompok lainnya. Penanganan kemiskinan padda prissipnya merupakan pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan kondisi sumberdaya alam yang tidak menguntungkan dan rendahnya akses kelompok masyarakat miskin terhadap peluang-peluang yang tersedia.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan kemiskinan harus diarahkan kepada ;
1.      Meningkatkan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia, melalui jalur pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan perbaikan gizi.
2.      Mengembangkan tingkat partiipasi penduduk miskin secara sinergis untuk membentuk kelompok sehingga mempunya posisi tawar yang lebih kuat dalam bernegosiasi dengan pihak lain.
3.      Mengembangkan dan membuka usaha produktif yang dapat diakses oleh kelompok miskin secara berkelanjutan.
4.      Memperbesar akses masyarakat miskin dalam penguasaan factor-faktor produksi.
5.      Pemihakan kebijaakan public yang mampu mendorong peeningkata daya beli masyarakat miskin.
Dengan mengacu kepada lima arah tersebut maka bantuan program pembangunan harus diberikan dalam bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan penghasilan, kemampuan bersaha, upaya meringankan beban hidup masyarakat, pemenuhan prasarana dasar social, pemberian modal kerja melalui Kelompok Swadaya Masyarakat  (KSM) untuk dapat digulirkan lebih lanjut, pembangunan atau rehabilitas sarana dan prasarana fisik yang menunjang kegiatan produktif, pemasara hasil produksi pedesaan, dan perbaikan mutu lingkungan pemukiman hidup.
Pemerintah juga sedang merancang usaha melalui konsep program bantuan khusus untuk wilayah dengan kelompok masyarakat miskin yang cukupp besar. Usaha pemerintah pada kenyataannya masih menghadapi permasalahan yakni;
a)      Kurangnya data actual untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi kelompok miskin.
b)      Belum diketahuinya proyek-proyek yang dibutuhkan untuk kelompok masyarakat miskin.
c)      Belum diketahuinya katagori kelompok sasaran yang relavan dengan jenis proyek yang akan diintroduksikan.
    

Daftar Pustaka.
M Wignyosoebroto, Soetandyo. 2009. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat; pradigma aksi metodologi. Yogyakarta; PT LKiS Pelangi Aksara. 2009.

M Suharto, Edi. 2009. Mambangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung, PT Refika Aditama.



[1] Edi, Suharto. Mambangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung, PT Refika Aditama. 2009. Halaman 37.
[2] Prof. Soetandyo Wignyosoebroto, MPA. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat; pradigma aksi metodologi. Yogyakarta; PT LKiS Pelangi Aksara. 2009. Halaman 4.
[3] Prof. Soetandyo Wignyosoebroto, MPA. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat; pradigma aksi metodologi. Yogyakarta; PT LKiS Pelangi Aksara. 2009. Halaman 8.
[4] Edi, Suharto. Mambangun masyarakat memberdayakan rakyat. Bandung, PT Refika Aditama. 2009. Halaman 42.
[5] Prof. Soetandyo Wignyosoebroto, MPA. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat; pradigma aksi metodologi. Yogyakarta; PT LKiS Pelangi Aksara. 2009. Halaman 59-61.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar